#IndonesiaDaruratHumor
Oleh: A. Danial S
Tertawa Sebelum Dilarang
Sejumlah
peristiwa yang belum lama terjadi di Indonesia dinilai oleh banyak pihak sebagai negara darurat humor, bahkan tidak sedikit yang berpendapat bahwa lemahnya
demokrasi akan menuju sebuah bentuk otoriter karena kritik bergaya humor saja sampai
dibungkam. Banyak masyarakat yang sudah mengetahui seorang komika Bintang Emon yang
beberapa waktu lalu ditempa berita tidak baik setelah menyindir keputusan hakim
atas kasus penyiraman Novel Baswedan, tidak hanya itu muncul lagi kabar seorang
warga di Maluku Utara dipanggil polisi hanya karena sebuah lelucon, nasib
malang ini menimpa Ismail Ahmad warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku
Utara.
Berikut
kronologi yang diambil dari Asumsi; Jum’at (12/6) lalu Ismail mengunggah
kutipan lelucon dari mantan Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid
alias Gus Dur, guyonan Gus Dur tersebut berbunyi; “Hanya ada tiga polisi jujur
di Indonesia, polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”. Tak berselang
lama mengunggah di akun facebook nya,
unggahan ismail menjadi sorotan dan dihubungi pejabat teras Kabupaten Kepulauan
Sula yang memintanya untuk menghapus unggahan tersebut, Ismail pun menuruti untuk
menghapus postingannya tersebut. Namun pada pukul 14.00, rumahnya didatangi
oleh tiga orang polisi tanpa seragam, dan juga tanpa membawa surat tugas, Ismail
langsung dibawa ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan.
Menurut Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan, pemanggilan Ismail sekadar
untuk klarifikasi perkara unggahannya di facebook
tersebut. Setelah diperbolehkan pulang pukul 17.00, Ismail kemudian dipanggil kembali
ke kantor polisi diperiksa penyidik untuk masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),
interogasi kedua ini baru selesai pukul 21.00, setelah pemeriksaan selesai
Ismail diminta untuk minta maaf kepada Polri dalam konferensi pers yang digelar
Selasa (16/6) lalu. Menurut Kapolres Kepulauan Sula, Ismail diminta untuk minta
maaf sebagai “pembelajaran” agar masyarakat lebih bijak di media sosial.
Insiden
ini membuat ketiga putri Gus Dur terperangah, Anita Wahid mengunggah poster Gus
Dur dengan teks lelucon yang sama di akun twitter miliknya sambil bertanya
apakah ia akan diperiksa polisi juga, sementara Inaya Wahid menantang polisi
untuk tak memanggil Ismail melainkan memanggil “yang bikin joke aja sekalian”,
Alisa Wahid mengingatkan bahwa mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga
pernah mengutip lelucon yang sama sebagai bentuk introspeksi. Akademisi Ujang
Komaruddin merasa heran sebab kritik berbalut humor itu keluar dari seorang
tokoh bangsa dan seharusnya diterima dengan lapang dada. Sementara pakar
psikologi forensic Reza Indragiri Amriel merasa hal ini membuktikan kepolisian
Indonesia belum memandang dirinya sebagai sahabat masyarakat. Peristiwa ini
sangat mengkhawatirkan, karena kebebasan warga negara sangat tinggi
kedudukannya di dalam demokrasi dan pemenuhan HAM, dengan alatnya yaitu
kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Tradisi
guyon di Indonesia sebenarnya tidak asing lagi terutama di era Gus Dur yang
terkenal banyak guyonannya dengan tujuan diantaranya sebagai kritik kepada pemerintah
tidak secara langsung tapi menggunakan guyonan atau lelucon, tetapi guyonan
tersebut ternyata memiliki babak baru, ramai, dan banyak orang mulai
membicarakannya sehingga kasus Ismail berkembang, hastag di sosial media pun sempat bermunculan seperti #IndonesiaDaruratHumor gitu aja kok
dilarang. Peristiwa ini menjadi suatu hal yang miris karena pada masa darurat
corona kesadaran untuk menjaga diri dan sesama orang lain harus diperhatikan,
tiba-tiba muncul lagi darurat lain yang seharusnya tidak perlu terjadi yaitu
darurat humor, tetapi darurat humor ini menjadi sesuatu hal yang jauh lebih
substansial daripada hanya sekadar mengkritisi humor atau tesinggung dari
sebuah humor. Peristiwa ini menjadi sesuatu hal yang janggal dan berlebihan
sekali hanya untuk sekadar menanggapi sebuah joke dan humornya pun dibuat oleh orang lain dengan sedemikian
terkenalnya beberapa tahun terakhir sehingga entah berapa banyak orang yang
sudah melakukan postingan guyonan serupa di sosial media masing-masing.
Kenapa
kali ini harus menjadi masalah dan sesuatu yang harus di BAP sampai harus
konferensi pers untuk mengatakan permintaan maaf. Cukup membingungkan apakah
humor ini dapat menjadi sutau hal yang menyinggung, sedangkan untuk pencemaran
nama baik pun tidak bisa dituntut dengan UU ITE karena bukan meliputi
pribadi-pribadi, bukan juga sebuah penghasutan atau memberikan kabar hoax yang bisa menimbulkan keonaran, justru
keonaran terjadi setelah Ismail dijemput oleh polisi tak berseragam. Masyarakat
ribut bukan karena postingannya melainkan karena reaksi pejabat dan polisi
terhadap postingan tersebut. Setelah postingan dihapus masih harus dijemput
oleh polisi tak berseragam dan tanpa surat, hal ini menjadi seperti sebuah
intimidasi untuk Ismail paling tidak untuk mengakui merasa telah bersalah atas
postingannya tersebut, tetapi jika bersalah pun kita tidak pernah tahu letak
dari kesalahannya seperti apa, dampaknya apa sehingga harus di BAP.
Kita
sebagai masyarakat punya ruang seberapa besar sebenarnya untuk berbicara,
bagaimana jika masyarakat benar-benar memberikan kritik yang lugas sebagai
kritik, seberapa banyak kemungkinan kita memiliki ruang untuk melakukan itu
tanpa harus diintimidasi oleh pejabat atau penegak hukum, seberapa amankah kita
untuk berbicara jika joke saja
diperkarakan, UU ITE yang seharusnya untuk menciptakan rasa aman dan melindungi
masyarakat tapi yang terjadi sebaliknya kekuasaan UU ITE dipergunakan untuk
mengintimidasi masyarakat dan memberikan rasa sangat tidak aman. Ini bukanlah
suatu hal yang remeh atau sepele tapi menjadi suatu masalah yang besar
mengingat kita hidup di negara demokrasi yang sangat menjunjung tinggi
kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap warganya. Sebuah ironi yang seharusnya
guyonan atau jokes berbau kritik yang
membangun terhadap penguasa dan segala kebijakannya tidak dibungkam begitu saja
walaupun tidak sepaham, karena kritik muncul dari hasil apa yang para pejabat
telah lakukan, jika masyarakat puas maka akan memberikan apresiasi, sebaliknya
jika masyarakat keberatan akan memberikan protes atau kritik yang seharusnya
bisa digunakan tolak ukur pejabat itu sendiri atas apa kinerja yang telah
dilakukannya. Demokrasi sejatinya butuh diversifikasi atau perspektif yang
beragam. seharusnya pejabat tidak mudah baper dengan joke atau kritik apapun, dan kepolisian tidak bertindak gegabah, insiden
seperti Bintang Emon dan Ismail Ahmad ini menjadi titik rendah dalam kebebasan
berekspresi di Indonesia.
Demokrasi
Indonesia harus kita jaga agar tidak terancam, menolak untuk terlempar kembali
ke zaman otoriter, bersuaralah sebelum berbicara itu mahal kembali, karena
sekarang kita bisa berbicara tetapi tidak akan pernah tahu sampai kapan. Tulisan
ini saya akhiri dengan kelakar lawas pada saat zaman orde baru yaitu;
“tertawalah sebelum tertawa itu dilarang” –WarkopDKI.
Komentar
Posting Komentar