#IndonesiaDaruratHumor

Oleh: A. Danial S

Tertawa Sebelum Dilarang

Sejumlah peristiwa yang belum lama terjadi di Indonesia dinilai oleh banyak pihak sebagai negara darurat humor, bahkan tidak sedikit yang berpendapat bahwa lemahnya demokrasi akan menuju sebuah bentuk otoriter karena kritik bergaya humor saja sampai dibungkam. Banyak masyarakat yang sudah mengetahui seorang komika Bintang Emon yang beberapa waktu lalu ditempa berita tidak baik setelah menyindir keputusan hakim atas kasus penyiraman Novel Baswedan, tidak hanya itu muncul lagi kabar seorang warga di Maluku Utara dipanggil polisi hanya karena sebuah lelucon, nasib malang ini menimpa Ismail Ahmad warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Berikut kronologi yang diambil dari Asumsi; Jum’at (12/6) lalu Ismail mengunggah kutipan lelucon dari mantan Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, guyonan Gus Dur tersebut berbunyi; “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”. Tak berselang lama mengunggah di akun facebook nya, unggahan ismail menjadi sorotan dan dihubungi pejabat teras Kabupaten Kepulauan Sula yang memintanya untuk menghapus unggahan tersebut, Ismail pun menuruti untuk menghapus postingannya tersebut. Namun pada pukul 14.00, rumahnya didatangi oleh tiga orang polisi tanpa seragam, dan juga tanpa membawa surat tugas, Ismail langsung dibawa ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan. Menurut Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan, pemanggilan Ismail sekadar untuk klarifikasi perkara unggahannya di facebook tersebut. Setelah diperbolehkan pulang pukul 17.00, Ismail kemudian dipanggil kembali ke kantor polisi diperiksa penyidik untuk masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), interogasi kedua ini baru selesai pukul 21.00, setelah pemeriksaan selesai Ismail diminta untuk minta maaf kepada Polri dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/6) lalu. Menurut Kapolres Kepulauan Sula, Ismail diminta untuk minta maaf sebagai “pembelajaran” agar masyarakat lebih bijak di media sosial.
Insiden ini membuat ketiga putri Gus Dur terperangah, Anita Wahid mengunggah poster Gus Dur dengan teks lelucon yang sama di akun twitter miliknya sambil bertanya apakah ia akan diperiksa polisi juga, sementara Inaya Wahid menantang polisi untuk tak memanggil Ismail melainkan memanggil “yang bikin joke aja sekalian”, Alisa Wahid mengingatkan bahwa mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama sebagai bentuk introspeksi. Akademisi Ujang Komaruddin merasa heran sebab kritik berbalut humor itu keluar dari seorang tokoh bangsa dan seharusnya diterima dengan lapang dada. Sementara pakar psikologi forensic Reza Indragiri Amriel merasa hal ini membuktikan kepolisian Indonesia belum memandang dirinya sebagai sahabat masyarakat. Peristiwa ini sangat mengkhawatirkan, karena kebebasan warga negara sangat tinggi kedudukannya di dalam demokrasi dan pemenuhan HAM, dengan alatnya yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Tradisi guyon di Indonesia sebenarnya tidak asing lagi terutama di era Gus Dur yang terkenal banyak guyonannya dengan tujuan diantaranya sebagai kritik kepada pemerintah tidak secara langsung tapi menggunakan guyonan atau lelucon, tetapi guyonan tersebut ternyata memiliki babak baru, ramai, dan banyak orang mulai membicarakannya sehingga kasus Ismail berkembang, hastag di sosial media pun sempat bermunculan seperti #IndonesiaDaruratHumor gitu aja kok dilarang. Peristiwa ini menjadi suatu hal yang miris karena pada masa darurat corona kesadaran untuk menjaga diri dan sesama orang lain harus diperhatikan, tiba-tiba muncul lagi darurat lain yang seharusnya tidak perlu terjadi yaitu darurat humor, tetapi darurat humor ini menjadi sesuatu hal yang jauh lebih substansial daripada hanya sekadar mengkritisi humor atau tesinggung dari sebuah humor. Peristiwa ini menjadi sesuatu hal yang janggal dan berlebihan sekali hanya untuk sekadar menanggapi sebuah joke dan humornya pun dibuat oleh orang lain dengan sedemikian terkenalnya beberapa tahun terakhir sehingga entah berapa banyak orang yang sudah melakukan postingan guyonan serupa di sosial media masing-masing.
Kenapa kali ini harus menjadi masalah dan sesuatu yang harus di BAP sampai harus konferensi pers untuk mengatakan permintaan maaf. Cukup membingungkan apakah humor ini dapat menjadi sutau hal yang menyinggung, sedangkan untuk pencemaran nama baik pun tidak bisa dituntut dengan UU ITE karena bukan meliputi pribadi-pribadi, bukan juga sebuah penghasutan atau memberikan kabar hoax yang bisa menimbulkan keonaran, justru keonaran terjadi setelah Ismail dijemput oleh polisi tak berseragam. Masyarakat ribut bukan karena postingannya melainkan karena reaksi pejabat dan polisi terhadap postingan tersebut. Setelah postingan dihapus masih harus dijemput oleh polisi tak berseragam dan tanpa surat, hal ini menjadi seperti sebuah intimidasi untuk Ismail paling tidak untuk mengakui merasa telah bersalah atas postingannya tersebut, tetapi jika bersalah pun kita tidak pernah tahu letak dari kesalahannya seperti apa, dampaknya apa sehingga harus di BAP.
Kita sebagai masyarakat punya ruang seberapa besar sebenarnya untuk berbicara, bagaimana jika masyarakat benar-benar memberikan kritik yang lugas sebagai kritik, seberapa banyak kemungkinan kita memiliki ruang untuk melakukan itu tanpa harus diintimidasi oleh pejabat atau penegak hukum, seberapa amankah kita untuk berbicara jika joke saja diperkarakan, UU ITE yang seharusnya untuk menciptakan rasa aman dan melindungi masyarakat tapi yang terjadi sebaliknya kekuasaan UU ITE dipergunakan untuk mengintimidasi masyarakat dan memberikan rasa sangat tidak aman. Ini bukanlah suatu hal yang remeh atau sepele tapi menjadi suatu masalah yang besar mengingat kita hidup di negara demokrasi yang sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap warganya. Sebuah ironi yang seharusnya guyonan atau jokes berbau kritik yang membangun terhadap penguasa dan segala kebijakannya tidak dibungkam begitu saja walaupun tidak sepaham, karena kritik muncul dari hasil apa yang para pejabat telah lakukan, jika masyarakat puas maka akan memberikan apresiasi, sebaliknya jika masyarakat keberatan akan memberikan protes atau kritik yang seharusnya bisa digunakan tolak ukur pejabat itu sendiri atas apa kinerja yang telah dilakukannya. Demokrasi sejatinya butuh diversifikasi atau perspektif yang beragam. seharusnya pejabat tidak mudah baper dengan joke atau kritik apapun, dan kepolisian tidak bertindak gegabah, insiden seperti Bintang Emon dan Ismail Ahmad ini menjadi titik rendah dalam kebebasan berekspresi di Indonesia.
Demokrasi Indonesia harus kita jaga agar tidak terancam, menolak untuk terlempar kembali ke zaman otoriter, bersuaralah sebelum berbicara itu mahal kembali, karena sekarang kita bisa berbicara tetapi tidak akan pernah tahu sampai kapan. Tulisan ini saya akhiri dengan kelakar lawas pada saat zaman orde baru yaitu; “tertawalah sebelum tertawa itu dilarang” –WarkopDKI.




Komentar